Kontraktor Sipil


JENIS PEKERJAAN YANG DITANGANI KONTRAKTOR BANGUNAN :

       Jenis usaha yang dikerjakan oleh kontraktor bisa sangat bermacam-macam, sehingga kita sering mendengar bermacam-macam jenis kontraktor seperti kontraktor Listrik, kontraktor SIPIL dan sebagainya.
    Menurut Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), badan usaha jenis Jasa Pelaksana Konstruksi dapat dibagi menjadi 6 (enam) bidang, antara lain :
  1. Arsitektur,
  2. Elektrikal,
  3. Mekanikal,
  4. Pekerjaan Terintegrasi,
  5. Sipil,
  6. Tata Lingkungan
Dari tiap-tiap bidang itu sebenarnya  masih dibagi lagi menjadi beberapa sub klasifikasi pekerjaan, tentunya ini berlaku untuk kontraktor bangunan bukan kontraktor jalan atau bendungan.
Previous
Next Post »

1 komentar:

Click here for komentar